Daftar

Al-Humazah

Pengumpat · 9 ayat · Mekah

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang
1 104:1
وَيْلٌ لِّكُلِّ هُمَزَةٍ لُّمَزَةٍۙ
Wailul likulli humazatil-lumazah(tin).
"Celakalah setiap pengumpat lagi pencela"
Makna & Renungan Singkat
Celakalah bagi setiap pengumpat atau pencaci, baik dengan ucapan atau isyarat, dan demikian pula pencela dengan menampilkan keburukan orang lain untuk menghinakannya. Perbuatan ini berdampak buruk dalam pergaulan karena mencoreng wibawa dan kehormatan seseorang, serta menghilangkan kepercayaan kepada orang tersebut.
Sumber: Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI (Kemenag RI)
Bagikan
2 104:2
ۨالَّذِيْ جَمَعَ مَالًا وَّعَدَّدَهٗۙ
Allażī jama‘a mālaw wa ‘addadah(ū).
"yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitungnya."
Makna & Renungan Singkat
Celakalah orang yang sifatnya demikian, yang selalu menyibukkan diri dan berorientasi pada mengumpulkan harta benda dan menghitung-hitungnya. Dia merasa nyaman untuk menumpuk dan menghitung harta untuk menjamin kehidupannya di masa datang, dan enggan me-nunai­kan hak Allah dalam hartanya itu.
Sumber: Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI (Kemenag RI)
Bagikan
3 104:3
يَحْسَبُ اَنَّ مَالَهٗٓ اَخْلَدَهٗۚ
Yaḥsabu anna mālahū akhladah(ū).
"Dia (manusia) mengira bahwa hartanya dapat mengekalkannya."
Makna & Renungan Singkat
Dia senang dan sibuk mengumpulkan harta karena mengira bahwa hartanya itu dapat mengekalkan hidupnya di dunia. Dia terbuai oleh hartanya dan lupa bahwa harta sebanyak apa pun tidak akan dapat digunakan untuk menolak datangnya sesuatu yang tidak diinginkannya, yaitu kematian.
Sumber: Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI (Kemenag RI)
Bagikan
4 104:4
كَلَّا لَيُنْۢبَذَنَّ فِى الْحُطَمَةِۖ
Kallā layumbażanna fil-ḥuṭamah(ti).
"Sekali-kali tidak! Pasti dia akan dilemparkan ke dalam (neraka) Hutamah."
Makna & Renungan Singkat
Sekali-kali tidak! Harta itu tidak akan menolak datangnya kematian kepadanya. Setelah mati dan dihisab atas perbuatan buruknya itu, pasti dia akan dilemparkan dan dicampakkan dengan hina ke dalam neraka Hutamah oleh para malaikat Zabaniah yang bengis, kasar, dan galak.
Sumber: Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI (Kemenag RI)
Bagikan
5 104:5
وَمَآ اَدْرٰىكَ مَا الْحُطَمَةُ ۗ
Wa mā adrāka mal-ḥuṭamah(tu).
"Tahukah kamu apakah (neraka) Hutamah?"
Makna & Renungan Singkat
Dan tahukah kamu apakah neraka Hutamah itu? Demikian pertanyaan Allah guna menarik perhatian serius manusia terhadap apa yang disampaikan-Nya.
Sumber: Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI (Kemenag RI)
Bagikan
6 104:6
نَارُ اللّٰهِ الْمُوْقَدَةُۙ
Nārullāhil-mūqadah(tu).
"(Ia adalah) api (azab) Allah yang dinyalakan"
Makna & Renungan Singkat
Hutamah ialah api azab Allah yang dinyalakan,
Sumber: Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI (Kemenag RI)
Bagikan
7 104:7
الَّتِيْ تَطَّلِعُ عَلَى الْاَفْـِٕدَةِۗ
Allatī taṭṭali‘u ‘alal-af'idah(ti).
"yang (membakar) naik sampai ke hati."
Makna & Renungan Singkat
yang panasnya menembus dada manusia sampai ke hati lalu membakarnya. Hati adalah organ yang paling sensitif terhadap rasa sakit dalam kadar kecil sekalipun, lalu bagaimana bila api neraka itu sampai membakarnya hingga lebur?
Sumber: Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI (Kemenag RI)
Bagikan
8 104:8
اِنَّهَا عَلَيْهِمْ مُّؤْصَدَةٌۙ
Innahā ‘alaihim mu'ṣadah(tun).
"Sesungguhnya dia (api itu) tertutup rapat (sebagai hukuman) atas mereka,"
Makna & Renungan Singkat
Sungguh, api itu ditutup rapat atas diri mereka yang suka mengumpat, mencela, mengumpul­kan harta, dan menghitung-hitungnya. Tidak ada celah sedikit pun yang memungkinkan udara dari luar merembes masuk. Akibatnya, kadar panas api itu tidak pernah turun, bahkan terus naik.
Sumber: Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI (Kemenag RI)
Bagikan
9 104:9
فِيْ عَمَدٍ مُّمَدَّدَةٍ ࣖ
Fī ‘amadim mumaddadah(tin).
"(sedangkan mereka) diikat pada tiang-tiang yang panjang."
Makna & Renungan Singkat
Para pendosa itu diikat dengan erat pada tiang-tiang yang panjang hingga mereka tidak dapat bergerak sedikit pun di Hutamah itu, apa lagi keluar darinya.
Sumber: Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI (Kemenag RI)
Bagikan